PANGKALPINANG — Capaian ini diumumkan dalam ajang Public Expose Semester I 2026 yang digelar di Pangkalpinang, Kamis. Kegiatan tahunan itu merupakan wujud transparansi BPJS Kesehatan kepada publik atas pelaksanaan program JKN di daerah.
Meski angka kepesertaan terbilang tinggi, Aswalmi mencatat masih ada celah yang perlu dibenahi. Dari total 1,5 juta jiwa yang terdaftar, hanya sekitar 1,3 juta jiwa atau 83 persen yang berstatus aktif.
Mengapa Peserta JKN di Babel Bisa Nonaktif?
Aswalmi membeberkan sejumlah faktor yang membuat kepesertaan warga menjadi tidak aktif. Mulai dari kesulitan membayar iuran hingga minimnya informasi soal perubahan status kepesertaan.
Ia mencontohkan, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan atau pekerja yang sudah tidak lagi ditanggung perusahaan kerap tidak sadar bahwa mereka harus mengubah segmen kepesertaan. "Mereka sering kali belum mengetahui bahwa perlu mengubah segmen kepesertaan agar tetap aktif," ujarnya.
BPJS Kesehatan Gencar Edukasi dan Hubungi Peserta
Untuk menekan angka kepesertaan nonaktif, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengintensifkan pendekatan persuasif. Petugas secara aktif menghubungi peserta yang menunggak iuran maupun mereka yang statusnya sudah tidak aktif.
"Kami menghubungi peserta untuk mengingatkan pembayaran iuran tepat waktu. Bagi yang tidak aktif karena perubahan status kepesertaan juga kami hubungi agar bisa kembali mendaftar," kata Aswalmi.
Selain itu, BPJS Kesehatan mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mendaftar sebagai peserta mandiri. Upaya lain yang tak kalah penting adalah terus meningkatkan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan mitra.
Aswalmi menambahkan, pelayanan kesehatan yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong keberlangsungan kepesertaan dalam Program JKN. "Ini bentuk transparansi pelaksanaan program kepada publik," tegasnya.
Peran Media dalam Mendongkrak Kesadaran Warga
Dalam kesempatan yang sama, Aswalmi menyoroti pentingnya peran media. Menurut dia, keterlibatan media menjadi bagian penting agar masyarakat memperoleh informasi mengenai perkembangan pelaksanaan JKN.
"Kami berharap media dapat mempublikasikan secara luas sehingga masyarakat memahami progres pelaksanaan JKN dan kesadaran untuk mendukung program ini terus meningkat," pungkasnya.