BANGKA — Keluhan warga soal kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Polisi bergerak setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi pengoplosan di belakang rumah milik AS.
Pelaku membeli tabung elpiji subsidi 3 kilogram seharga Rp 20.000 per tabung. Untuk mengisi satu tabung 12 kilogram, mereka membutuhkan empat tabung subsidi dengan total modal Rp 80.000. Tabung 12 kilogram hasil oplosan itu kemudian dijual seharga Rp 180.000, sehingga pelaku meraup keuntungan Rp 100.000 per tabung.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani mengatakan, penggerebekan dilakukan untuk mencegah kelangkaan gas bersubsidi di masyarakat. "Mengamankan tiga terduga pelaku, yakni AS selaku pemilik rumah serta dua pekerja berinisial Hen dan Doy," kata Mauldi kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 151 tabung elpiji 3 kilogram kosong, 20 tabung elpiji 12 kilogram berisi dan tersegel, serta 32 tabung elpiji 12 kilogram kosong.
Selain itu, petugas juga mengamankan ratusan segel tabung, peralatan pengoplosan, satu unit mobil Toyota Avanza, dan uang tunai Rp 720.000 yang diduga hasil penjualan gas oplosan. "Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Mauldi.
Saat ini, Satreskrim Polres Bangka masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji bersubsidi ini. Praktik semacam itu kerap menjadi penyebab kelangkaan elpiji 3 kilogram di pasaran, karena pasokan yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu justru dialihkan untuk keuntungan pribadi.