BANGKA BARAT — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, memicu pengawasan ketat dari kepolisian. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak langsung turun ke lapangan untuk memantau situasi dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Melakukan pengawasan, mencegah praktik pengisian BBM berulang dan mengurai kepadatan kendaraan," kata Helen saat berdialog dengan petugas SPBU dan warga yang mengantre, Senin (20/7/2026).
Dalam pemantauan tersebut, Helen menegaskan bahwa pengendara yang kedapatan melakukan pembelian berulang atau menggunakan tangki over kapasitas akan dikenakan tindakan tegas. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di daerah yang merupakan jalur penyeberangan menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Selain sebagai daerah tambang, Bangka Barat menjadi titik rawan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena tingginya mobilitas kendaraan logistik dan penyeberangan. Kasie Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pemantauan ini merupakan bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman saat mengantre BBM," ujar Yos.
Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berulang yang melanggar ketentuan. Pengawasan akan dilakukan secara berkala di seluruh SPBU yang mengalami peningkatan antrean. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi dan pelayanan BBM tetap berjalan lancar.
"Kami bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, mencegah kemacetan, serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat," tegas Helen.
Langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam merespons kondisi antrean BBM yang menjadi perhatian publik beberapa hari terakhir. Polres Bangka Barat berkomitmen terus memantau situasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat luas.