Pemkab Bangka Tengah Kaji E-Voting untuk Pilkades 2027, 20 Desa Siap Digelar Januari

Penulis: Jonatan Nasution  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 00:42:31 WIB
Pemkab Bangka Tengah mengkaji penerapan e-voting untuk Pilkades 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan SDM dan literasi digital masyarakat.

KOBA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah tidak akan serta-merta menerapkan e-voting di seluruh desa. Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizzam, menegaskan kajian komprehensif tengah berjalan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM), perangkat pendukung, hingga tingkat literasi digital masyarakat. “Kami tidak serta-merta menerapkan, tetapi melihat kemampuan yang ada, baik dari sisi SDM, perangkat maupun tingkat masyarakat yang melek teknologi,” ujarnya di Koba, Rabu.

20 Desa Dijadwalkan, Tidak Semua Siap E-Voting

Terdapat 20 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades pada Januari 2027 mendatang. Namun, Nizzam memberikan sinyal kuat bahwa tidak semua desa tersebut akan menggunakan sistem elektronik. Pihaknya masih akan memetakan kesiapan masing-masing desa secara bertahap. “Kemungkinan besar tidak semua dari 20 desa yang melaksanakan pilkades pada Januari 2027 menggunakan e-voting. Kita akan lihat sejauh mana persiapan dari 20 desa tersebut,” kata Nizzam.

Validasi Data Pemilih dan Efisiensi Biaya Jadi Daya Tarik Utama

Meski belum diputuskan, penerapan e-voting dinilai memiliki sejumlah keunggulan signifikan. Menurut Nizzam, sistem ini unggul dalam validasi data pemilih dan efisiensi biaya pelaksanaan pemilihan. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi Pemkab Bangka Tengah untuk mencari figur kepala desa yang sesuai harapan masyarakat. “Jadi kami melihat ini sebagai inovasi dan solusi ke depannya untuk mencari figur kepala desa sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.

Pertimbangan DPRD dan Langkah Selanjutnya

Pemkab Bangka Tengah juga menyerap masukan dari DPRD setempat. Sesuai saran legislatif, tidak semua desa yang melaksanakan pilkades dipastikan siap menerapkan sistem ini. Oleh karena itu, proses asesmen menjadi kunci utama sebelum keputusan final diambil. “Selain itu juga perangkat pendukung dan masyarakat sebelum menentukan desa yang kita nilai siap menerapkan sistem pemilihan kepala desa secara elektronik,” pungkas Nizzam.
Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: babel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top