PANGKALPINANG — Sebanyak delapan golongan asnaf di Kota Pangkalpinang kembali menerima haknya dalam program penyaluran dana zakat tahun 2026. Acara yang digelar oleh Pemerintah Kota bersama Baznas ini sekaligus menjadi momentum pemberian Baznas Award kepada sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat selama 2025.
Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Saparudin, M.T., Ph.D., hadir langsung dalam acara yang berlangsung pagi hari itu. Ia didampingi sejumlah pejabat, antara lain Asisten I Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Tarmin, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Babel Yasir, Ketua Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ustadz Zulhadi, serta Ketua Baznas Kota Pangkalpinang Ustadz Kurnia.
Zakat Sebagai Solusi Kemiskinan yang Diatur Syariat
Dalam sambutannya, Walikota Saparudin menekankan bahwa zakat merupakan instrumen yang sudah diatur secara jelas dalam Islam. Ia menyebut, jika semua pihak yang mampu menunaikan kewajiban zakat, infaq, dan sedekah, maka persoalan kemiskinan bisa terselesaikan.
"Islam luar biasa. Allah SWT sudah mengatur. Ketika orang kaya mendapat penghasilan, ada zakat 2,5%, infaq, dan sedekah. Kalau ini semua bergerak, urusan kemiskinan selesai. Tapi masih ada yang pelit," ujarnya di hadapan para pengurus Baznas dan undangan.
Pernyataan itu sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih agar tidak menahan harta dan menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi. Menurut Saparudin, Baznas menjamin penyaluran dana tepat sasaran kepada yang berhak, yakni delapan golongan asnaf sesuai syariat Islam.
Baznas Award untuk Pengelola Zakat Terbaik
Selain penyaluran dana santunan, acara ini juga menjadi ajang apresiasi bagi para pengelola zakat. Baznas Award 2025 diberikan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pihak-pihak yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam mengelola dana umat.
Walikota menambahkan, Baznas Provinsi dan Baznas Kota Pangkalpinang terus berupaya menyalurkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam bentuk bantuan perbaikan rumah dan program sosial lainnya. "Baznas Provinsi dan Baznas Kota Pangkalpinang selalu menyalurkan hak-hak bapak ibu semua. Ada juga bantuan berupa perbaikan rumah dan penyaluran lainnya," tambahnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Cabang Bank Sumsel Syariah Babel, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang Agustus Effendi, serta jajaran pengurus Baznas di tingkat provinsi dan kota. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan perbankan syariah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Pangkalpinang.