KOBA — Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur. Kebijakan ini resmi berlaku sejak 28 Maret 2026, menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.
"Pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kita dukung kebijakan ini secara penuh," kata Algafry di Koba, Kamis.
Mengapa Literasi Digital Menjadi Kunci?
Algafry menilai literasi teknologi menjadi filter utama bagi generasi muda menghadapi arus digitalisasi yang kian masif. Ia menyebut PP Tunas sebagai landasan hukum yang memastikan anak-anak daerah tumbuh dalam ruang digital yang beretika, aman, dan sesuai usia perkembangannya.
"Literasi teknologi itu penting, terutama bagi generasi muda sebagai bentuk filterisasi dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi," ujarnya.
Tiga Pilar Pengawasan: Keluarga, Sekolah, dan Komunitas
Algafry mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak di rumah. Menurut dia, pendampingan keluarga menjadi kunci utama membentuk karakter anak agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan tidak mudah terpengaruh konten negatif.
Pemerintah daerah juga meminta pihak sekolah memperkuat pendidikan literasi digital melalui kegiatan edukatif. Materi yang diajarkan mencakup etika bermedia sosial, keamanan data pribadi, serta bahaya penyebaran informasi bohong atau hoaks.
"Dengan demikian, anak-anak tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memanfaatkannya," kata Algafry.
Sinergi Lintas Sektor untuk Ruang Digital yang Kondusif
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus bersinergi dengan komunitas, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk memperkuat edukasi digital. Algafry berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ruang digital tetap kondusif demi mendukung tumbuh kembang generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
"Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga ruang digital tetap kondusif demi mendukung tumbuh kembang generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing," tutup Algafry.