Pencarian

5 Proyek Dinkes Bangka Barat Kelebihan Bayar Rp1,36 Miliar, BPK Ungkap Kekurangan Volume Pekerjaan

Sabtu, 25 Juli 2026 • 17:22:32 WIB
5 Proyek Dinkes Bangka Barat Kelebihan Bayar Rp1,36 Miliar, BPK Ungkap Kekurangan Volume Pekerjaan

BANGKA BARAT — BPK menemukan kekurangan volume terbesar pada proyek Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan yang dikerjakan oleh BCK. Pekerjaan senilai Rp15,94 miliar itu mengalami selisih volume hingga Rp524,55 juta. Pemeriksaan fisik dan dokumen menunjukkan sejumlah item pekerjaan tidak terpasang sesuai perhitungan kontrak, meski pembayaran sudah dilunasi.

Kelebihan Bayar di Empat Puskesmas

Selain laboratorium, empat proyek puskesmas juga terkena temuan. Pembangunan Puskesmas Kelapa dengan nilai kontrak Rp11,78 miliar kekurangan volume Rp293,24 juta. Pembangunan Puskesmas Jebus kontrak Rp8,45 miliar minus Rp272,23 juta. Dua proyek renovasi – Puskesmas Simpang Teritip dan Tempilang – masing-masing kelebihan bayar Rp150,57 juta dan Rp122,52 juta.

Metode Pemeriksaan: Dokumen hingga Cek Fisik

BPK melakukan uji petik dengan menelaah kontrak, RAB, backup data final quantity, as built drawing, serta dokumentasi pekerjaan. Tim kemudian turun ke lapangan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas. Hasil perhitungan diklarifikasi ke pihak terkait, dan para penyedia menyetujui temuan serta berjanji menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas daerah.

Respons Kadinkes: Proses Pengembalian Sudah Berjalan

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti, saat dikonfirmasi menyatakan instansinya telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. "Sudah lama diproses," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (25/7/2026). Ia memastikan pihaknya telah meminta kontraktor mengembalikan uang negara yang tidak sesuai volume.

Pentingnya Pengawasan Proyek Fisik

Temuan ini menjadi peringatan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangka Barat. Seluruh paket pekerjaan telah dinyatakan rampung dan dibayar penuh, namun selisih volume baru terbongkar setelah BPK turun tangan. Pemkab diharapkan memperkuat pengawasan internal agar praktik serupa tidak terulang, termasuk memastikan proses retensi dan verifikasi akhir sebelum pencairan dana.

Bagikan
Sumber: suarabangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks