Pemerintah Kabupaten Belitung resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Belitung Tahun 2025-2045 kepada DPRD setempat. Langkah ini diambil untuk menghentikan ketergantungan daerah pada penjualan bahan mentah dan mendorong pengolahan komoditas unggulan seperti timah, perikanan, dan pertanian. Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menegaskan bahwa hilirisasi menjadi kunci agar nilai ekonomi yang besar tidak lagi lari keluar daerah.
BELITUNG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Belitung untuk periode 2025-2045 resmi disampaikan Bupati Djoni Alamsyah Hidayat dalam rapat paripurna DPRD Belitung, Senin. Kebijakan ini dirancang untuk mentransformasi struktur ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah menjadi wilayah pengelola industri.
Dalam penyampaiannya, Djoni menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam saja tidak cukup untuk menopang kesejahteraan warga secara berkelanjutan. Menurutnya, kemampuan mengolah sumber daya tersebut menjadi produk bernilai tambah adalah kekuatan ekonomi yang sesungguhnya.
Fokus Utama: Lima Sektor Strategis Jadi Prioritas
Peta jalan pembangunan industri selama dua dekade ke depan tidak lagi bertumpu pada satu sektor. Pemerintah kabupaten memetakan lima bidang unggulan yang akan menjadi motor penggerak, yaitu pertambangan timah, galian C, perikanan, pertanian, serta pariwisata yang terintegrasi dengan ekonomi kreatif.
"Hasil tangkapan ikan tidak cukup hanya dijual sebagai ikan segar, hasil pertanian tidak berhenti sebagai komoditas tani, dan mineral tidak cukup hanya berhenti sebagai bahan mentah," ujar Djoni di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Bukan Sekadar Bangun Pabrik, tapi Bangun Ekosistem
Strategi yang ditawarkan tidak berhenti pada pendirian pabrik pengolahan. Djoni memaparkan bahwa keberhasilan program ini diukur dari seberapa besar nilai ekonomi yang tertinggal dan dirasakan langsung oleh masyarakat Belitung, bukan dari banyaknya cerobong asap industri yang berdiri.
Untuk itu, pembangunan industri akan diarahkan berbasis potensi lokal yang terintegrasi dengan penguatan vokasi tenaga kerja. Pemerintah daerah juga akan fokus pada efisiensi logistik dan peningkatan konektivitas pelabuhan agar distribusi barang jadi berjalan mulus.
Menarik Investasi Tanpa Mengorbankan Lingkungan
Rancangan kebijakan ini diharapkan mampu menarik investor masuk ke Belitung. Namun, kata Djoni, investasi yang masuk harus sejalan dengan penguatan pelaku usaha lokal dan tetap menjaga daya dukung lingkungan hidup.
"Arah kita jelas dari sekadar menjual apa yang kita punya menjadi menciptakan nilai dari apa yang kita punya. Dari daerah penghasil menjadi daerah pengelola, dan akhirnya menjadi daerah yang mengubah potensi menjadi kesejahteraan," tegasnya.
Melalui raperda ini, pemerintah kabupaten menargetkan adanya modernisasi teknologi, penguatan merek produk lokal, hingga perluasan akses pasar. Langkah ini dinilai krusial mengingat selama ini komoditas mentah Belitung kerap diolah di luar daerah sehingga nilai tambahnya tidak dinikmati warga setempat.