Pencarian

DSI Rombak Skema Tarif Ekspor 3 Komoditas, Target Tak Bebani Eksportir

Senin, 24 Agustus 2026 • 23:36:01 WIB
DSI Rombak Skema Tarif Ekspor 3 Komoditas, Target Tak Bebani Eksportir
Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI, Sinthya Roesly, menyampaikan paparan dalam konsultasi skema tarif ekspor di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG — Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI, Sinthya Roesly, mengungkapkan bahwa tim internal masih mematangkan skema tarif yang akan dibebankan kepada badan usaha. Proses ini melibatkan konsultasi dengan para pemangku kepentingan terkait sebelum angka final ditetapkan.

"Sedang dihitung, tentu dengan prinsip-prinsip efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir dan juga tentu akan dikonsultasikan dengan para pihak terkait," ujar Sinthya di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).

Prinsip Cost Recovery di Balik Penetapan Tarif

Meski berjanji tidak membebani pelaku usaha, DSI tetap harus menjaga kesehatan finansialnya sebagai perseroan terbatas. Sinthya menjelaskan bahwa injeksi modal awal yang diterima perusahaan menuntut adanya pengembalian biaya alias cost recovery.

"Karena kita juga PT, tentu sebagai PT ada suatu cost recovery karena sudah ada injeksi capital. Tidak mungkin harus menjadi rugi," jelasnya.

Pernyataan ini menjawab kekhawatiran pasar mengenai potensi tarif yang terlalu tinggi. DSI dihadapkan pada dua tuntutan: memperoleh margin wajar dari mandat pengelolaan sumber daya alam, namun tetap menjaga daya saing komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.

Skema Penghitungan yang Sedang Dirancang

Kebijakan tarif ini nantinya akan menyasar tiga komoditas utama yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional. Meski Sinthya belum merinci angka pasti, ia menegaskan bahwa margin yang wajar menjadi patokan utama dalam setiap simulasi.

Beberapa prinsip yang menjadi dasar perhitungan DSI: - Efisiensi biaya operasional di tingkat badan usaha - Kewajaran margin bagi DSI sebagai pengelola - Daya saing komoditas di pasar ekspor global - Konsultasi intensif dengan asosiasi dan pelaku industri

Langkah ini dinilai penting mengingat sektor pertambangan dan perkebunan tengah menghadapi fluktuasi harga global. Penambahan beban biaya baru berisiko menekan margin produsen yang sudah tipis.

Konsultasi Publik dan Dampak ke Industri

DSI berkomitmen membuka ruang dialog sebelum kebijakan dieksekusi. Langkah ini diambil untuk memastikan tarif yang dikenakan tidak mengganggu arus kas perusahaan yang bergerak di sektor ekstraktif.

Para pelaku industri menanti kepastian skema ini karena akan langsung memengaruhi struktur biaya produksi hingga harga jual di pasar internasional. Jika tarif dirancang terlalu agresif, daya saing produk Indonesia bisa tergerus di tengah ketatnya persaingan dengan negara produsen lain.

Sebaliknya, jika skema berhasil dirancang efisien, DSI bisa menjalankan mandatnya tanpa mengganggu iklim investasi. Keputusan final mengenai besaran tarif dipastikan akan diumumkan setelah proses konsultasi dan penghitungan internal rampung.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekbis.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks