TANJUNGPANDAN — Rumah yang dihuni seorang pria bernama Artono di Jalan Air Baik, RT/RW 022/008, Kelurahan Paal Satu, digerebek anggota Satresnarkoba Polres Belitung. Petugas menemukan puluhan wadah berisi bahan fermentasi beras dan arak yang diduga siap diedarkan.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 30 drum berkapasitas sekitar 100 liter per drum, 10 jerigen berukuran 20 liter berisi arak, serta 12 jerigen kosong. Totalnya mencapai puluhan wadah dengan volume bahan fermentasi yang tidak kecil.
Berawal dari Laporan Warga soal Aktivitas Mencurigakan
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai produksi minuman beralkohol tanpa izin di kawasan tersebut. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah itu.
Menindaklanjuti laporan, anggota Satresnarkoba Polres Belitung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati rumah yang dihuni Artono dan langsung melakukan penggeledahan.
30 Drum Fermentasi Beras hingga Jerigen Kosong
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi arak. Bahan fermentasi beras dalam 30 drum menunjukkan proses produksi sudah berjalan dalam skala cukup besar.
Sepuluh jerigen berisi arak diduga merupakan hasil produksi yang siap diedarkan. Sementara 12 jerigen kosong diduga digunakan untuk menampung hasil fermentasi berikutnya.
Satresnarkoba Polres Belitung masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan jaringan pemasaran dan lamanya aktivitas produksi berlangsung. Artono beserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.