Pencarian

Gubernur Babel Hidayat Arsani Luncurkan Jaminan Sosial untuk 12 Ribu Pekerja Rentan dan Pelaku UMKM, Didanai DBH Sawit

Jumat, 26 Juni 2026 • 15:50:31 WIB
Gubernur Babel Hidayat Arsani Luncurkan Jaminan Sosial untuk 12 Ribu Pekerja Rentan dan Pelaku UMKM, Didanai DBH Sawit
Gubernur Hidayat Arsani meluncurkan program jaminan sosial bagi 12 ribu pekerja rentan dan pelaku UMKM di Babel.

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan program perlindungan bagi pekerja sektor informal dan pelaku UMKM di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026). Langkah ini menjadi jaring pengaman sosial bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa perlindungan risiko kecelakaan atau kematian.

Gubernur Hidayat Arsani menegaskan program ini bukan agenda seremonial. Ia menyebut inisiatif ini sebagai wujud kehadiran negara untuk memastikan setiap pekerja di Bumi Serumpun Sebalai bisa bekerja dengan rasa aman.

Siapa Saja yang Mendapatkan Perlindungan?

Program ini menyasar 12.000 penerima manfaat dengan dua skema pendanaan. Sebanyak 5.000 pekerja rentan mendapat perlindungan dari DBH Sawit, sementara 7.000 pelaku UMKM dan pekerja informal lainnya dibiayai langsung dari APBD Provinsi. Mereka yang masuk kategori penerima antara lain petani, pekebun, nelayan, dan pedagang kecil.

Gubernur Hidayat mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pelaku usaha, untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan ini. “Kita ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat terbawah,” ujarnya dalam sambutan.

Bagaimana Mekanisme Pendanaannya?

Pendanaan program ini bersumber dari dua pos anggaran daerah. DBH Sawit digunakan untuk membiayai perlindungan bagi 5.000 pekerja rentan, sementara APBD Provinsi mengcover sisanya. Langkah ini sekaligus mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, menyebut program ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo. “Ini adalah upaya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen kehadiran negara untuk memastikan warga negara, tidak hanya di sektor formal tetapi juga informal, memiliki akses perlindungan jaminan sosial,” kata Kuncoro.

Apa Dampaknya bagi Warga?

Salah satu penerima manfaat, Misgiyanti (44), mengaku sangat terbantu dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan ini. Ia menyampaikan apresiasi langsung kepada Gubernur Hidayat dan BPJS Ketenagakerjaan. “Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan atas kartu ini. Saya merasa sangat terbantu,” tuturnya penuh syukur.

Kuncoro menambahkan, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepulauan Bangka Belitung baru mencapai 25,48 persen. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan bagi 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko pekerjaan.

Berapa Anggaran yang Disediakan?

Pemerintah provinsi tidak merinci secara spesifik total anggaran yang dialokasikan untuk program ini. Namun, pembiayaan dari DBH Sawit dan APBD Provinsi menunjukkan komitmen fiskal daerah terhadap perlindungan sosial pekerja informal. Langkah ini diharapkan bisa menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil timah dan sawit tersebut.

Bagikan
Sumber: negerilaskarpelangi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks