Pencarian

RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Berusia 43 Tahun, dari RS Tipe D Kini Jadi Rujukan Andalan Warga dengan Akreditasi Bintang Tiga

Sabtu, 25 Juli 2026 • 11:21:01 WIB
RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Berusia 43 Tahun, dari RS Tipe D Kini Jadi Rujukan Andalan Warga dengan Akreditasi Bintang Tiga

PANGKALPINANG — Dalam perjalanan lebih dari empat dekade, RSUD Depati Hamzah menjadi garda terdepan layanan kesehatan di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada awal berdiri, rumah sakit ini dibangun dari dana APBN Departemen Kesehatan RI. Nama Depati Hamzah disematkan pada 14 November 2006, bertepatan dengan Hari Jadi ke-50 Kota Pangkalpinang, sebagai penghormatan terhadap tokoh sejarah Bangka.

Dari Tipe D ke Tipe C, Akreditasi Berjenjang

Peningkatan status dari tipe D menjadi tipe C terjadi pada 1993 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 197/Menkes/SK/II/1993. Langkah ini memperluas kapasitas pelayanan bagi warga Pangkalpinang dan sekitarnya. Pada 2012, RSUD Depati Hamzah meraih akreditasi lima pelayanan, mencakup administrasi, manajemen, pelayanan medis, gawat darurat, keperawatan, serta rekam medis. Empat tahun berselang, predikat naik ke Tingkat Madya (Bintang Tiga) dari KARS.

Fleksibilitas Keuangan Lewat PPK-BLUD

Sejak 17 Desember 2009, rumah sakit ini menerapkan PPK-BLUD secara penuh. Sistem tersebut memberikan keluwesan dalam pengelolaan keuangan, sehingga mempercepat pelayanan dan meningkatkan efisiensi. Izin mendirikan rumah sakit (IMRS) resmi diperoleh pada 2013, memperkuat legalitas operasional. Kini, RSUD Depati Hamzah menjadi rujukan utama bagi sembilan puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang yang mulai menerapkan PPK-BLUD pada 2 Januari 2025.

Apa Artinya bagi Warga Pangkalpinang?

Integrasi antara puskesmas dan rumah sakit rujukan diharapkan memperkuat pelayanan kesehatan primer. Warga tidak perlu lagi dirujuk jauh-jauh untuk penanganan lanjutan. Dengan akreditasi dan tata kelola yang terus diperbarui, RSUD Depati Hamzah tetap menjadi kebanggaan masyarakat kota ini.

Bagikan
Sumber: suarabangka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks