KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggencarkan sosialisasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada petani sawit di enam kecamatan. Langkah ini menjadi syarat utama bagi petani untuk masuk dalam kemitraan formal dengan pabrik pengolahan kelapa sawit, yang menjamin kepastian harga dan pasar tandan buah segar (TBS).
Total luas areal perkebunan sawit di Bangka Tengah mencapai 14.370,8 hektare, mayoritas dikelola oleh petani kecil. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Dian Akbarini, mengatakan bahwa pemerintah daerah terus memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani dengan perusahaan pengolahan yang beroperasi di Bangka Belitung.
Jaminan Harga TBS Berdasarkan Regulasi Baru
Dian menjelaskan bahwa petani sawit kini mendapatkan perlindungan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur mekanisme pembelian TBS kelapa sawit, di mana harga jual harus mengacu pada ketetapan resmi dari Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pemerintah daerah terus mengupayakan petani bermitra dengan pabrik kelapa sawit agar hasil panen memiliki kepastian pasar dan harga yang lebih baik,” ujar Dian saat sosialisasi di Koba, Sabtu (30/5). Aturan tersebut melindungi petani dari praktik monopoli atau penetapan harga sepihak oleh pembeli.
Apa Saja Syarat Sertifikasi ISPO?
Sertifikasi ISPO merupakan skema penilaian yang memastikan usaha perkebunan kelapa sawit memenuhi prinsip pengelolaan berkelanjutan dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Proses ini melibatkan penilaian terhadap legalitas lahan, tata kelola lingkungan, praktik ketenagakerjaan, hingga manajemen hasil panen.
Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Kabupaten Bangka Tengah, Tamimi, menekankan pentingnya peremajaan tanaman sawit yang sudah memasuki fase produktivitas menurun. Tanaman sawit berumur di atas 25 tahun umumnya mengalami penurunan produktivitas signifikan.
“Produksi sawit harus diimbangi dengan peremajaan tanaman dan penguatan tata kelola perkebunan melalui sosialisasi ISPO secara berkelanjutan,” kata Tamimi.
Dampak Kemitraan bagi Petani Sawit di Bangka Tengah
Kemitraan formal dengan perusahaan pengolahan tidak hanya memberikan kepastian pasar bagi petani. Skema ini juga memfasilitasi transfer pengetahuan terkait praktik budidaya yang baik (good agricultural practices), akses pembiayaan, hingga pendampingan teknis di lapangan.
Dengan tersertifikasi ISPO, petani kecil di enam kecamatan—yang selama ini memiliki akses pasar terbatas—bisa masuk ke rantai pasok industri pengolahan sawit yang lebih menjanjikan. Pemerintah daerah menargetkan sosialisasi berkelanjutan agar seluruh petani bisa memenuhi standar keberlanjutan yang diminta pasar global, terutama dari negara-negara Eropa yang menerapkan persyaratan ketat terkait deforestasi.