Pencarian

Ketua IKM Bangka Belitung Lapor Abu Janda ke Polda Babel, Dugaan Penghinaan Suku Minangkabau di Medsos

Selasa, 02 Juni 2026 • 00:04:57 WIB
Ketua IKM Bangka Belitung Lapor Abu Janda ke Polda Babel, Dugaan Penghinaan Suku Minangkabau di Medsos
Ketua IKM Bangka Belitung melaporkan Abu Janda ke Polda Babel atas dugaan penghinaan suku Minangkabau di media sosial.

PANGKALPINANG — Laporan bernomor LP/B/90/VI/2026/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel pada Selasa. Replianto menegaskan langkah hukum ini merupakan bentuk respons organisasi terhadap konten yang dinilai melukai perasaan warga Minangkabau.

Isi Konten yang Dilaporkan?

Konten yang menjadi dasar laporan diduga berisi narasi atau pernyataan yang menghina masyarakat Minangkabau. Unggahan tersebut dipublikasikan melalui akun media sosial dan kemudian menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk IKM Babel.

Dalam laporannya, Replianto menilai pernyataan yang disampaikan Abu Janda berpotensi menimbulkan keresahan serta memicu sentimen negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu. “Kami menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap semua pihak dapat menghormati keberagaman suku dan budaya yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Seruan agar Warga Tenang dan Percaya pada Proses Hukum

Ketua Divisi Hukum DPW IKM Babel, Hangga Oktafandany, menambahkan bahwa laporan tersebut merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Harapan kami, laporan ini ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Hangga.

IKM Babel juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Minangkabau di Bangka Belitung, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Langkah Polda Babel Selanjutnya

Polda Bangka Belitung akan melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Tahapan penyelidikan meliputi pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang telah disampaikan pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Babel maupun dari Abu Janda terkait laporan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran Abu Janda kerap terlibat dalam kontroversi pernyataan bernuansa SARA di media sosial.

Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks