Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan internal pegawai di Pangkalpinang untuk memastikan pelayanan bebas dari praktik merugikan publik. Kepala Karantina Babel Herwintarti menegaskan pengawasan kini menyentuh perilaku kerja di lapangan, bukan sekadar kehadiran. Langkah ini ditempuh karena kelalaian kecil berpotensi memicu masuknya hama penyakit dan gangguan distribusi komoditas.
PANGKALPINANG — Pengawasan berlapis kini diterapkan di lingkungan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Bangka Belitung. Monitoring rutin, inspeksi mendadak (sidak), dan evaluasi kinerja berbasis indikator menjadi instrumen utama untuk menutup celah pembiaran yang menjadi titik lemah organisasi.
Herwintarti menyebut penguatan ini bukan formalitas administratif semata. Fokus pengawasan diarahkan pada tindakan karantina di lapangan yang berisiko tinggi jika tidak dijalankan dengan disiplin.
Disiplin Dimulai dari Hal Mendasar
Langkah awal mencakup kepatuhan terhadap jam kerja, kehadiran, dan penggunaan atribut dinas sesuai ketentuan. Namun, Herwintarti menekankan disiplin bukan hanya soal kepatuhan, melainkan tanggung jawab profesional. Setiap pegawai dituntut memahami bahwa tugas karantina berkaitan langsung dengan perlindungan sumber daya hayati dan stabilitas ekonomi daerah.
Kelalaian Kecil Berdampak Luas
"Kelalaian kecil pegawai ini bisa berdampak luas, mulai dari masuknya hama penyakit hingga gangguan distribusi komoditas di daerah ini," kata Herwintarti di Pangkalpinang, Selasa. Pendekatan disiplin dipilih untuk memastikan setiap lini pelayanan berjalan sesuai standar dan akuntabel. Transparansi dan keteladanan pimpinan menjadi kunci agar upaya ini tidak berhenti sebagai slogan.
Menjaga Kepercayaan Publik
"Ini bukan hanya untuk menjaga aturan tetap berjalan, tetapi untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga," demikian Herwintarti. Pengawasan internal yang diperkuat diharapkan menjaga konsistensi kinerja pegawai dalam melayani masyarakat, khususnya pada arus lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, dan tumbuhan di wilayah kepulauan tersebut.