Pencarian

Pemkab Bangka Barat Bentuk Satgas Pelacak Aset Ribuan Hektare, Target Optimalisasi PAD dari Lahan Tidur

Senin, 22 Juni 2026 • 00:05:01 WIB
Pemkab Bangka Barat Bentuk Satgas Pelacak Aset Ribuan Hektare, Target Optimalisasi PAD dari Lahan Tidur
Satgas Pelacak Aset Bangka Barat siap optimalkan ribuan hektare lahan tidur untuk peningkatan PAD.

BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak lagi hanya mengandalkan pencatatan administrasi dalam mengelola aset daerah. Bersama Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Pemkab segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelacakan Aset yang menyasar lahan-lahan potensial dengan luas mencapai ribuan hektare.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perpanjangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama di bidang hukum yang ditandatangani di OR I Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Senin (22/6/2026). Kerja sama ini menandai perubahan pendekatan dari sekadar pengamanan administratif menuju pengelolaan aset yang agresif dan bernilai ekonomis.

Mengapa Aset Ribuan Hektare Perlu Dilacak?

Bupati Bangka Barat Markus menegaskan bahwa tantangan keterbatasan fiskal daerah menjadi pendorong utama kebijakan ini. Pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pencatatan aset di atas kertas tanpa memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Yang terpenting adalah adanya kepastian hukum terhadap aset-aset daerah sehingga pemanfaatannya dapat berjalan maksimal dan memberikan nilai ekonomi bagi daerah," ujar Markus dalam pernyataannya.

Aset-aset yang selama ini tidak tergarap atau bahkan dikuasai pihak lain secara ilegal akan menjadi prioritas pelacakan. Target utamanya adalah mengubah aset "tidur" menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang konkret.

Prioritas Kejaksaan dalam Dua Bulan ke Depan

Kejaksaan Negeri Bangka Barat tidak hanya bertugas melacak aset. Dalam dua bulan ke depan, institusi ini memprioritaskan sejumlah langkah terpadu yang meliputi optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara, serta pelacakan aset (asset tracing) yang berpotensi dikembalikan kepada negara maupun pemerintah daerah.

Pendekatan hukum yang digunakan tidak bersifat represif semata, tetapi juga restoratif — mengembalikan aset ke pangkuan daerah tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang jika memungkinkan.

Dampak bagi Warga Bangka Barat

Jika satgas berhasil mengoptimalkan aset ribuan hektare, dampaknya akan langsung terasa pada peningkatan PAD. Dana tambahan tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan, atau pendidikan di Bangka Barat.

Langkah ini juga memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan aset daerah tanpa izin atau tanpa membayar kewajiban ke kas daerah. Pemkab Bangka Barat berharap, dengan adanya kepastian hukum, iklim investasi di wilayah tersebut juga akan semakin kondusif.

Bagikan
Sumber: faktaberita.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks