MENTOK — Puluhan penggiat budaya dan perangkat desa di Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat, mengikuti pelatihan pendataan objek kebudayaan menggunakan aplikasi Serimbang, Kamis (17/4). Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat data warisan budaya sekaligus melibatkan masyarakat sebagai ujung tombak inventarisasi.
"Pendataan terhadap objek kebudayaan ini penting dilakukan sebagai salah satu bentuk keseriusan kita dalam upaya pelestarian budaya yang ada di setiap desa dan kelurahan," kata Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Bangka Barat, Muhammad Ferhad Irvan, di Mentok.
Apa Itu Aplikasi Serimbang dan Fungsinya?
Serimbang merupakan akronim dari Sistem Registrasi Pemutakhiran Data Kebudayaan Bangka Barat. Nama ini diambil dari tari Serimbang yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Bangka Barat. Logo burung hantu pada aplikasi itu melambangkan kebijaksanaan dan pengetahuan luas.
Aplikasi ini menjadi sistem terpadu untuk pencatatan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Peluncurannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mewajibkan sistem pendataan terpadu. Warga dan penggiat budaya kini bisa mengunggah data langsung melalui Serimbang.
10 Objek Pemajuan Kebudayaan yang Didata
Pelatihan diberikan kepada perwakilan kelurahan/desa dan penggiat budaya yang telah ditunjuk sebagai operator pengisi data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Mereka mendapatkan legalitas melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bangka Barat.
Sepuluh objek yang wajib didata meliputi:
- Adat istiadat dan ritus
- Bahasa dan tradisi lisan
- Manuskrip atau naskah kuno
- Seni, permainan tradisional, dan olahraga tradisional
- Pengetahuan tradisional dan teknologi tradisional
- Cagar budaya
Mengapa Pelatihan Ini Penting bagi Warga?
Para petugas desa dan penggiat budaya menjadi agen perubahan yang bertanggung jawab mengunggah data kebudayaan di wilayah masing-masing. "Kami ingin menguatkan keterampilan dan pemahaman para pelaku dan petugas tersebut agar mampu mengunggah data yang dibutuhkan," ujar Ferhad.
Sebelumnya, Disbudpar Bangka Barat juga menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis bagi perangkat kecamatan, kelurahan, dan organisasi perangkat daerah. Kegiatan itu bertujuan memperkuat sumber daya manusia bidang kebudayaan sejak awal tahun.
Siapa Saja yang Bisa Berpartisipasi?
Masyarakat umum yang memiliki data atau informasi tentang objek kebudayaan juga bisa melaporkan temuan mereka melalui aplikasi Serimbang. Ferhad menambahkan, pelatihan serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Mentok sehari sebelumnya.
Dengan sistem satu data ini, pemerintah daerah berharap inventarisasi objek budaya tidak lagi terhambat oleh keterbatasan dokumentasi manual. Setiap temuan baru, seperti naskah kuno atau seni tari yang nyaris punah, bisa segera tercatat dan dilestarikan.