PANGKALPINANG — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memulai proses verifikasi ulang data kapal perikanan yang terdaftar sebagai penerima BBM subsidi. Langkah ini merupakan respons atas temuan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik kapal di lapangan.
Modus Penurunan Ukuran GT Kapal Jadi Sorotan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah dugaan praktik penurunan ukuran Gross Tonnage (GT) kapal yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Praktik ini dinilai dapat membuka celah penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ichsan Afrizal, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah membenahi data melalui sistem aplikasi X-Star milik BPH Migas. Pembenahan dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan data yang tercatat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembenahan Data Melalui Sistem Aplikasi X-Star
Proses verifikasi ulang ini tidak hanya menyasar data administrasi, tetapi juga mencocokkan data fisik kapal di lapangan. DKP Babel berupaya memastikan bahwa setiap kapal yang menerima BBM subsidi benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kerugian negara akibat penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Nelayan yang berhak diharapkan dapat menerima manfaat penuh dari program subsidi pemerintah.
Dampak Verifikasi bagi Nelayan di Bangka Belitung
Evaluasi data kapal perikanan ini diharapkan dapat menertibkan sistem penyaluran BBM subsidi di Kepulauan Bangka Belitung. Dengan data yang akurat, distribusi BBM bersubsidi diharapkan lebih efisien dan tepat sasaran bagi nelayan yang benar-benar membutuhkan.
Pihak DKP Babel belum merinci berapa banyak kapal yang akan diverifikasi ulang serta batas waktu penyelesaian proses pembenahan data tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan verifikasi ini masih menunggu hasil koordinasi antara DKP dan instansi terkait.