BANGKA SELATAN — Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Bangka Selatan, Kabid Tibum Satpol-PP, dan Kabid LLAJ Dishub Bangka Selatan ini menyasar titik-titik rawan kepadatan. Kelima lokasi itu meliputi SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Raya Gadung, Jalan Raya Puput, Jalan Parit 9, dan Jalan Perumnas.
Delapan Pelanggar Terjaring saat Antre BBM
Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Edi Purwanto mengungkapkan bahwa patroli yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas di sekitar area pengisian bahan bakar. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengantre BBM dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, delapan pengendara kedapatan melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak membawa kelengkapan surat berkendara hingga pelanggaran marka jalan saat mengantre.
Antrean Panjang Picu Pelanggaran
Kepadatan kendaraan di lima SPBU tersebut memang kerap terjadi, terutama pada pagi hari. Antrean panjang yang mengular kerap memicu pengendara nekat melanggar rambu, seperti memotong jalur atau berhenti di bahu jalan.
AKP Edi Purwanto menambahkan bahwa patroli sinergitas ini merupakan langkah preventif. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengatur arus agar antrean tidak memacetkan jalan raya,” katanya.
Selain penindakan, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Pengendara diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama selama mengantre.
Langkah Lanjutan dari Pemkab Bangka Selatan
Operasi serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala. Pihak kepolisian bersama Dishub dan Satpol-PP akan terus memantau titik-titik rawan kemacetan di sekitar SPBU untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama menjelang akhir pekan.
Belum ada data lebih lanjut mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada delapan pelanggar tersebut. Namun, petugas memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.