Seorang pria berinisial AP (25) ditangkap Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah di salah satu warung di Kelurahan Kampak, Kota Pangkalpinang, Rabu (2/9). AP diduga menipu seorang ibu rumah tangga asal Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, dengan modus mengaku sebagai anggota polisi hingga korban merugi jutaan rupiah.
PANGKALPINANG — Aksi penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian berujung pada penangkapan seorang pemuda berinisial AP (25). Warga Kota Pangkalpinang ini dibekuk Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah saat berada di sebuah warung di Kelurahan Kampak, Rabu (2/9) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban.
Modus Pelaku: Mengaku Bisa Bantu Korban Pengeroyokan
"Kita dibackup Tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP, warga asal Kota Pangkalpinang," kata Ramdhani di Bangka Tengah, Kamis.
Penipuan ini berlangsung sejak pertengahan Juli. Pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan mengaku sebagai anggota polisi yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan anak korban yang menjadi korban pengeroyokan.
Kepercayaan korban kemudian dimanfaatkan pelaku. AP mendatangi rumah korban di Desa Penyak dan meminta uang sebesar Rp600 ribu dengan alasan untuk biaya operasional. Tak berhenti di situ, pelaku beberapa kali kembali meminta sejumlah uang sampai korban merasa curiga dan melaporkannya ke Mapolres Bangka Tengah.
Pelaku Mengakui Perbuatannya
"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus ini. "Iya benar. Kita sudah menerima informasi dari Kapolres Bangka Tengah. Modus pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penipuan terhadap warga. Saat ini pelaku sudah diamankan," kata Agus.
Polisi Imbau Warga Tak Mudah Percaya Modus Serupa
Agus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama maupun atribut pejabat dan anggota kepolisian.
"Kami dari kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan, apalagi yang meminta sejumlah uang. Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di call center 110," tuturnya.