BANGKA — Seorang kader Partai Golkar Kabupaten Bangka, Ujang Supriyanto, menyoroti kondisi Ruang Fraksi Golkar DPRD Bangka yang terkunci rapat dengan dua gembok pada Senin (29/6/26). Ia mendatangi gedung dewan untuk bersilaturahmi dengan kawan-kawan di fraksi, namun mendapati ruangan dalam keadaan tertutup rapat saat jam kerja. Padahal, DPRD Bangka tengah menggelar Rapat Paripurna.
Ruangan Terkunci Ganda, Staf Fraksi Tak Ada di Tempat
Ujang mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, seharusnya ruang fraksi tetap terbuka atau setidaknya ada staf fraksi yang berjaga meskipun para anggota dewan sedang mengikuti sidang paripurna.
“Kondisi ruang fraksi Golkar ini tertutup dengan kunci ganda atau alias digembok. Seharusnya ruangan fraksi itu pada jam kerja tetap ada, atau minimal ada staf fraksi yang stand by di situ,” kata Ujang.
Kunci Ganda Dianggap Bukti Lemahnya Sistem Keamanan DPRD
Ia menduga pemasangan gembok tambahan dilakukan karena kekhawatiran akan kehilangan barang. Namun, bagi Ujang, langkah itu justru menjadi indikasi lemahnya sistem pengamanan di lingkungan DPRD Bangka.
“Ini bentuk kelemahan dari sistem yang ada di dewan. Ruang fraksi itu ruang untuk menerima aspirasi masyarakat. Kalau memang harus dikunci ganda dengan gembok, berarti keamanan di dewan ini diragukan,” ujarnya.
Catatan Koreksi untuk Pimpinan DPRD dan Fraksi Golkar
Ujang menegaskan bahwa kondisi ini menjadi catatan koreksi bagi pimpinan DPRD Kabupaten Bangka terkait sistem pengamanan ruangan. Ia juga menyoroti pentingnya peran Ketua Fraksi Golkar dan DPD Golkar Bangka untuk mengevaluasi kejadian tersebut.
“Saya selaku kader Golkar sangat kecewa. Ini bukan tidak mungkin juga melemahkan fungsi Fraksi Golkar untuk menerima aspirasi yang datang di gedung DPRD,” tegasnya.
Belum Ada Keterangan Resmi dari Sekretariat DPRD
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka maupun pengurus Fraksi Golkar terkait pemasangan kunci ganda di ruang fraksi tersebut.