PANGKALPINANG — Di tengah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengingatkan bahwa kemerdekaan yang hakiki harus dirasakan melalui kemandirian ekonomi dan pemerataan pembangunan. Menurutnya, momen ini adalah evaluasi besar tentang sejauh mana kekayaan alam telah memberi manfaat nyata bagi rakyat di daerah penghasil.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Semoga semangat kemerdekaan terus menguatkan persatuan, kemandirian, dan perjuangan kita dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Edi dalam keterangannya di Pangkalpinang, baru-baru ini.
Ekonomi Babel Tumbuh 4,01 Persen, tapi Belum Cukup
Edi menyambut baik data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Babel pada triwulan II tahun 2026 mencapai 4,01 persen secara tahunan (year-on-year). Dibandingkan triwulan sebelumnya, ekonomi Babel tumbuh 5,02 persen secara quarter-to-quarter.
“Capaian ini hasil kerja keras masyarakat bersama pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Namun, pertumbuhan tidak boleh hanya terlihat dalam laporan statistik, tetapi harus benar-benar dirasakan sampai ke rumah-rumah masyarakat,” tegasnya.
Politisi itu mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari angka. Pertumbuhan ekonomi harus berdampak pada peningkatan pendapatan warga, lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, perbaikan lingkungan, dan penguatan fiskal daerah.
Timah: Ruang Usaha Rakyat yang Butuh Keadilan Harga
Edi menilai sektor pertambangan timah di Babel memiliki karakteristik unik. Sebagian kegiatannya memungkinkan masyarakat terlibat langsung dengan teknologi sederhana, berbeda dari komoditas mineral lain yang butuh modal besar.
“Timah memberikan ruang yang relatif lebih luas bagi masyarakat untuk ikut bekerja dan berusaha. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara legal, tertib, aman, bertanggung jawab, dan menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Ia menegaskan PT Timah Tbk dan seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib memberi ruang kemitraan yang adil. Keadilan itu terutama diwujudkan lewat harga pembelian bijih timah yang layak, transparan, dan sesuai nilai keekonomian komoditas.
“Di belakang setiap mitra penambangan terdapat para pekerja dan keluarga yang menggantungkan hidup pada sektor ini. Jangan sampai keuntungan hanya terkonsentrasi pada perusahaan atau mata rantai tertentu, sedangkan masyarakat yang bekerja langsung di lapangan menerima bagian yang tidak sebanding,” katanya.
Logam Tanah Jarang: Hak Daerah Harus Jelas Sebelum Produksi
Edi memprediksi potensi mineral ikutan timah, termasuk logam tanah jarang (rare earth elements), akan segera memasuki tahap produksi komersial di Babel. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah pusat segera memperjelas hak daerah sebelum kegiatan itu dimulai.
“Prediksi saya, dalam tempo yang mungkin tidak terlalu lama, logam tanah jarang akan mulai diproduksi di Bumi Bangka Belitung. Sebelum produksi itu dimulai, skema pembagian hasil bagi Babel harus diselesaikan dan diperjelas terlebih dahulu. Jangan sampai kekayaan alamnya diambil, tetapi daerah penghasil kembali harus menunggu dan memperjuangkan bagiannya,” ujarnya.
Pengaturan itu, lanjut Edi, harus mencakup formula penerimaan daerah, persentase bagian daerah penghasil, mekanisme pencatatan produksi dan penjualan, transparansi harga, serta kepastian jadwal penyaluran. Pemerintah daerah juga harus diberi akses data produksi agar bisa mengawasi kegiatan pertambangan dan menghitung hak daerah secara akurat.
“Logam tanah jarang merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi. Kekayaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian Babel, mendorong hilirisasi, dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tutup Edi.