Pencarian

DPRD Babel Kaji Ulang Usulan Pansus Plasma PT Foresta Lestari, Hak Masyarakat Belitung Jadi Prioritas

Kamis, 27 Agustus 2026 • 00:42:01 WIB
DPRD Babel Kaji Ulang Usulan Pansus Plasma PT Foresta Lestari, Hak Masyarakat Belitung Jadi Prioritas
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menyatakan usulan Pansus plasma PT Foresta Lestari masih menunggu surat resmi dari Partai NasDem.

PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, menyatakan bahwa usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki persoalan plasma PT Foresta Lestari Dwikarya masih memerlukan kajian mendalam. Langkah ini menunggu surat resmi dari pengurus Partai NasDem tingkat provinsi dan Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Belitung.

"Sebelumnya usulan itu masih secara lisan dari I Bagus Diarsa. Jika nanti kami menerima usulan resmi dari kepengurusan Partai NasDem tingkat daerah dan Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Belitung, kami akan mengkajinya secara menyeluruh," kata Edi di Pangkalpinang, Rabu.

Dorongan dari DPRD Kabupaten Belitung

I Bagus Diarsa, anggota DPRD Kabupaten Belitung dari Fraksi Partai NasDem, menjadi penggagas awal wacana ini. Ia mendorong pembentukan Pansus untuk memeriksa dua hal krusial: pemenuhan kewajiban plasma dan kepatuhan perizinan PT Foresta Lestari Dwikarya.

Menurut Edi, usulan tersebut memiliki tujuan penting, terutama dalam menjamin hak-hak masyarakat yang seharusnya terpenuhi. Pemeriksaan terhadap kepatuhan perusahaan juga dinilai esensial untuk memastikan seluruh operasional berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dukungan Partai Tidak Boleh Menggantikan Prosedur

Edi menegaskan bahwa dukungan politik dari partai tidak dapat menggantikan prosedur kelembagaan DPRD. Setiap langkah pengawasan harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Keputusan pembentukan Pansus tetap menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Belitung, namun harus disesuaikan dengan mekanisme serta tata tertib yang berlaku," ujarnya.

Harapan Penyelesaian Berkeadilan

DPRD Provinsi Babel berharap persoalan ini dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga hak masyarakat memperoleh kepastian hukum. Penyelesaian yang adil menjadi target utama, bukan sekadar formalitas kelembagaan.

"Seluruh proses harus ditempuh melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku karena yang terpenting, dukungan tersebut harus memperkuat ikhtiar agar persoalan plasma diperiksa secara terbuka, objektif, dan diselesaikan secara berkeadilan," tutup Edi.

Follow suarababel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: babel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks